daerah

Abah Setu Akan Klarifikasi ke Polres Metro Bekasi soal Video yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

Kamis, 10 September 2026 | 12:44 WIB
Pemimpin Majelis Darul Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu (istimewa)

INFINITNEWS.ID - Pemimpin Majelis Darul Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, dijadwalkan memberikan klarifikasi kepada polisi terkait video yang diduga memuat pernyataan penghinaan terhadap Nabi Muhammad.

Klarifikasi tersebut dijadwalkan berlangsung di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (10/9), setelah video yang beredar di media sosial memicu reaksi masyarakat hingga massa mendatangi majelis yang dipimpin Abah Setu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Abah Setu telah menyatakan kesediaannya untuk memberikan penjelasan dalam proses mediasi.

“Ia juga menyatakan bersedia berdialog dan memberikan klarifikasi dalam mediasi yang dijadwalkan pada Kamis, 10 September 2026, di Polres Metro Bekasi,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis.

Menurut Budi, polisi sebelumnya telah meminta keterangan awal dari Abah Setu pada Selasa (8/9). Dalam kesempatan itu, Abah Setu membantah tudingan bahwa dirinya menghina Nabi Muhammad.

Abah Setu justru mempersoalkan video yang menjadi dasar munculnya tudingan tersebut. Ia menyebut rekaman yang beredar merupakan potongan video dan menduga sebagian isinya telah mengalami perubahan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

“Yang bersangkutan menyatakan video tersebut merupakan potongan rekaman dan menduga sebagian telah diubah menggunakan AI,” ujar Budi.

Video tersebut sebelumnya menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman, Abah Setu terlihat berbicara di hadapan jemaah dan menyinggung Nabi Muhammad.

Dalam bagian video yang beredar, Abah Setu juga menyebut pengikutnya “terjebak syariat”. Pernyataan tersebut kemudian memunculkan kontroversi dan dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad.

Selain itu, dalam video yang beredar, Abah Setu meminta pengikutnya tidak mengikuti pengajian di majelis yang dipimpinnya. Rekaman tersebut kemudian memicu reaksi dari sejumlah warga.

Pada Senin (7/9) malam, massa mendatangi majelis untuk meminta penjelasan langsung mengenai pernyataan yang beredar di media sosial.

Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat kemudian mendatangi lokasi. Kehadiran aparat dilakukan untuk mencegah terjadinya gesekan sekaligus meredakan situasi.

Budi mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang dianggap melakukan pelanggaran. Setiap dugaan tindak pidana, kata dia, sebaiknya disampaikan melalui jalur hukum.

“Petugas mengimbau warga tetap tenang, tidak main hakim sendiri, serta menyampaikan dugaan tindak pidana melalui laporan kepolisian,” kata Budi.

Halaman:

Tags

Terkini