opini

Kotak Hitam Bernyawa: Ketahanan Siber Nasional dan Jebakan Dual-Use AI Militer-Intelijen di Indo-Pasifik

Senin, 21 September 2026 | 21:14 WIB
Dr. Dave Akbarshah Fikarno Laksono, M.E., Wakil Ketua Komisi I DPR RI (DPR RI)

Kedaulatan Kognitif dalam Pertahanan Nasional

Bagi saya, pertanyaan penting dalam penggunaan AI untuk pertahanan bukan hanya apakah mesin dapat bekerja lebih cepat. Yang lebih penting adalah siapa yang mengendalikan teknologi tersebut, dari mana pengetahuannya berasal, dan siapa yang tetap mengambil keputusan ketika situasi menjadi kritis.

Inilah yang saya maksud dengan kedaulatan kognitif. Model AI perlu dapat ditelusuri melalui model provenance, sistemnya dapat diaudit, penggunaannya memiliki batas yang jelas, dan infrastruktur kritis tidak sepenuhnya bergantung pada pihak luar.

Prinsip human-in-the-loop juga penting. AI dapat membantu pattern recognition, analisis data, dan decision support, tetapi keputusan strategis yang menyangkut keamanan negara tetap harus berada dalam rantai komando dan kendali manusia yang sah.

Tiga Hal yang Perlu Diperkuat

  1. Keamanan rantai pasok AI. Teknologi untuk sektor strategis perlu diverifikasi, termasuk asal-usul model, komponen, pembaruan, dan kemungkinan akses pihak ketiga. Prinsip zero trust juga perlu diterapkan pada AI supply chain. Untuk sistem sensitif, AI Software Bill of Materials atau AI-SBOM dapat membantu memetakan komponen dan ketergantungannya.
  2. Kemampuan komputasi nasional. Sistem yang mengolah informasi sensitif tidak seharusnya sepenuhnya bergantung pada infrastruktur di luar kendali nasional. Pengembangan sovereign computing, secure enclave, dan air-gapped environment untuk fungsi tertentu dapat menjadi bagian dari ketahanan pertahanan.
  3. Kerja sama internasional. Indonesia dapat memperluas kerja sama teknologi dan pertahanan melalui ASEAN maupun mitra strategis lainnya. Namun, kerja sama perlu memperhatikan technology transfer, interoperability, data governance, dan akses terhadap teknologi yang menjadi bagian dari sistem strategis.

Menjaga Kompas Republik di Era AI

Menurut saya, Indonesia tidak perlu takut terhadap AI. Teknologi ini dapat memperkuat kemampuan pertahanan, meningkatkan analisis intelijen, dan mempercepat respons terhadap ancaman.

Yang perlu dihindari adalah adopsi teknologi yang terlalu cepat tanpa diikuti kemampuan untuk memahami dan mengendalikannya. Kita perlu memanfaatkan teknologi global sekaligus membangun kemampuan nasional.

Kedaulatan di era AI bukan berarti menolak teknologi asing. Kedaulatan berarti memastikan teknologi tersebut tetap berada dalam kendali kepentingan nasional.

Teknologi boleh kita beli, kembangkan, dan kolaborasikan. Tetapi untuk sistem yang menyangkut pertahanan dan keamanan negara, strategic control, operational control, dan keputusan akhirnya harus tetap berada dalam kendali Republik Indonesia.

Disclaimer Penulis:

Seluruh pandangan, proyeksi, dan analisis dalam artikel ini murni refleksi dan pendapat pribadi penulis (the author’s independent analytical perspective), serta tidak merepresentasikan pandangan, kebijakan, posisi resmi, atau terafiliasi dengan lembaga, instansi, korporasi, badan pemerintah, atau pihak mana pun tempat penulis bekerja atau berasosiasi.

Artikel ini ditulis untuk tujuan edukasi dan diskursus kebijakan publik (public policy discourse). Pembaca disarankan untuk melakukan verifikasi mandiri sebelum mengambil keputusan teknis, hukum, atau operasional berdasarkan materi ini. Penulis dibebaskan dari segala bentuk pertanggungjawaban hukum atas interpretasi atau penerapan di luar kerangka akademik/diskusi publik.

Halaman:

Tags

Terkini