Pendekatan ini didukung Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), asosiasi pemerintah kabupaten yang mendorong kemandirian daerah melalui model ekonomi restoratif. Dalam model ini, keberlanjutan alam dan kesejahteraan masyarakat ditempatkan sebagai dasar pembangunan, bukan sebagai dua tujuan yang saling bertentangan.
Di Sigi, penerapannya dapat dilihat dari hubungan antara sebuah usaha perawatan tubuh dan petani ketan hitam. Hasil panen memperoleh pasar, tradisi lokal tetap digunakan, dan sisa produksi mendapat fungsi baru
Dampaknya masih kecil jika hanya dilihat dari volume produksi. Namun, praktik ini menunjukkan bahwa ekonomi yang lebih ramah lingkungan tidak selalu harus dimulai dari proyek besar.
Ia dapat dimulai dari keputusan sederhana di sebuah dapur produksi: membeli bahan dari petani sekitar, menggunakan sumber daya secukupnya, dan tidak langsung membuang apa yang masih dapat dimanfaatkan.