Yudho menilai perkembangan tersebut membuka peluang bagi Indonesia membangun ekosistem keuangan berbasis blockchain yang lebih luas.
“Kalau lima atau enam tahun lalu pembahasannya masih soal Bitcoin dan exchange, sekarang kita sudah bicara tokenisasi aset, stablecoin, kustodian sampai pengelolaan dana kripto,” katanya.
Menurut dia, regulasi yang kuat perlu berjalan beriringan dengan ruang inovasi, efisiensi biaya, serta akses terhadap investor internasional.
“Indonesia tidak kekurangan pengguna. Yang perlu kita bangun berikutnya adalah alasan mengapa modal, talenta, perusahaan, dan likuiditas global memilih masuk dan tetap berada di Indonesia,” ujar Yudho.
Artikel Terkait
Penjualan Mobil Ritel Agustus 2026 Capai 83.422 Unit, BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Kompetitif
Habiburokhman Desak Polisi Bongkar Dalang di Balik Eksploitasi Anak Saat Demo
KDM Dinilai Lebih Pentingkan Pencitraan Ketimbang Cari Solusi di Tengah Defisit APBD Jabar Rp 5,7 Triliun
Pendaftaran SMA Pradita Dirgantara 2027/2028 Dibuka, Ini Syarat, Biaya dan Jadwal Seleksinya
Kursi Cawapres Prabowo Diprediksi Jadi Pertarungan Elite pada Pilpres 2029