INFINITNEWS.ID - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra menilai Presiden Prabowo Subianto perlu melakukan reshuffle besar-besaran menjelang dua tahun pemerintahan pada 20 Oktober 2026.
Menurut Dedi, perombakan kabinet diperlukan untuk menata kembali konsolidasi pemerintahan sekaligus mengevaluasi kinerja sejumlah menteri. Ia menilai masih terdapat persoalan yang perlu segera ditangani pemerintah.
“Secara politik, dua tahun menjelang kontestasi nasional, Presiden dipastikan perlu kembali menata ulang konsolidasi, dan ini juga bisa berdampak pada reshuffle,” kata Dedi, Minggu (20/9).
Baca Juga: Legislator Dukung Prabowo Wujudkan Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi Negeri
Dedi juga menyoroti sejumlah menteri yang menurut dia perlu dievaluasi karena terseret isu atau perkara hukum yang tengah berkembang. Dua nama yang disebut adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Dedi mengatakan pemerintah perlu menjaga reputasi kabinet di tengah munculnya berbagai isu dugaan korupsi. Namun, pernyataan mengenai keterlibatan para menteri tersebut merupakan penilaian Dedi dan tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya keterlibatan pidana.
“Sebut saja Nusron Wahid yang potensial melakukan skandal korupsi dan terlibat terkait ditangkapnya kader Golkar Fahd, Raja Juli juga potensial ikut terlibat dalam skandal gratifikasi Bupati Kuansing,” ujarnya.
Selain dua menteri tersebut, Dedi meminta Prabowo mengevaluasi Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai.
Baca Juga: Kritik Gibran dan Budi Arie soal MBG Dinilai Berkaitan dengan Dinamika Prabowo-Jokowi
Ia menilai kementerian tersebut perlu menunjukkan kontribusi yang lebih jelas terhadap persoalan HAM.
Dedi juga mengusulkan evaluasi terhadap posisi wakil menteri, termasuk dua kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yakni Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka dan Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha.
“Di luar posisi menteri, wakil menteri juga layak diganti atau ditiadakan,” kata Dedi.
Artikel Terkait
Ada Dinamika Politik dan Perebutan Relasi Kuasa di Balik Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa
Prabowo Jadikan Kekuasaan Seperti Mainan Pribadi
Upah Minimum 2027 Belum Jelas, Menaker Tunggu RUU Ketenagakerjaan
APBN Defisit Rp 240,1 Triliun hingga Agustus 2026
Dave Laksono: KRI Sriwijaya Harus Perkuat Kemampuan Pertahanan Maritim Indonesia