INFINITNEWS.ID - Pengamat politik Adi Prayitno menilai wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen dapat menyulitkan partai politik baru. Salah satunya Partai Gerakan Rakyat yang memiliki basis relawan dan pendukung Anies Baswedan.
Adi mengatakan Gerakan Rakyat harus bekerja ekstra apabila aturan PT 5 persen benar-benar diterapkan pada Pemilu 2029.
"Ini akan mengalami kesulitan yang cukup serius dengan dinaikkannya ambang batas parlemen menjadi 5 persen," kata Adi melalui kanal YouTube miliknya, Sabtu (19/9).
Baca Juga: RUU Reforma Agraria Dibawa ke Rapat Paripurna Pekan Depan
Menurutnya, sebagai partai baru, Gerakan Rakyat harus mampu memperoleh dukungan suara minimal sesuai ambang batas agar dapat memperoleh kursi DPR.
Wacana kenaikan PT kemudian memunculkan sejumlah tafsiran. Salah satunya adalah dugaan bahwa aturan tersebut dapat mempersempit ruang bagi partai-partai tertentu untuk masuk ke parlemen.
"Ada juga yang mengatakan bahwa ambang batas 5 persen ini akan semakin mempersulit partai pendukung Anies Baswedan, yaitu Gerakan Rakyat, karena tentu sebagai partai baru akan struggle untuk melampaui batas parlemen," ujarnya.
Namun, Adi juga menekankan bahwa kenaikan parliamentary threshold memiliki alasan lain yang selama ini muncul dalam pembahasan sistem pemilu, yakni penyederhanaan sistem kepartaian.
Dengan ambang batas yang lebih tinggi, hanya partai yang memenuhi persentase suara tertentu yang dapat ikut dalam penentuan kursi DPR. Saat ini, ambang batas tersebut masih sebesar 4 persen.
Di sisi lain, Gerakan Rakyat menyatakan menolak kenaikan PT menjadi 5 persen. Partai tersebut mengusulkan agar parliamentary threshold dihapus atau menjadi 0 persen dengan alasan suara pemilih tetap dapat dikonversi menjadi kursi di DPR.
Pembahasan mengenai besaran ambang batas tersebut masih menjadi bagian dari proses revisi UU Pemilu. Karena itu, angka yang nantinya berlaku untuk Pemilu 2029 masih bergantung pada hasil pembahasan dan perubahan aturan.
Artikel Terkait
94 Korban Gempa Bumi NTT Meninggal Dunia di Pengungsian
Operasi SAR Resmi Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Penampakan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi yang Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok Besok
PKS Sebut Ambang Batas Parlemen 5 Persen Masuk Akal, Usul 2 Cara Tampung Suara Terbuang
Timnas Malaysia Boyong 23 Pemain untuk FIFA ASEAN Cup 2026, Siap Hadapi Indonesia di SUGBK