• Minggu, 20 September 2026

Ratusan Hotel dan Vila Dijual di Bali, Pariwisata di Bawah Menpar Widiyanti Putri Wardhana Autopilot?

Photo Author
Andika Pratama, infinitnews.id
- Sabtu, 19 September 2026 | 17:39 WIB
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (Kementerian Pariwisata)
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (Kementerian Pariwisata)

INFINITNEWS.ID - Fenomena ratusan hotel dan vila di Bali yang ditawarkan untuk dijual dinilai menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi arah pengelolaan pariwisata nasional.

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azhari mengatakan, fenomena tersebut tidak semata-mata dapat dilihat sebagai dinamika bisnis properti. Menurut dia, terdapat persoalan struktural dalam pengelolaan pariwisata yang perlu dikaji lebih serius.

"Fenomena ini sudah terjadi. Walaupun ini akan mengarah kepada alarm, warning, peringatan. Ini ada data yang harus kita kaji. Tidak boleh kita abaikan, baik oleh pemerintah maupun oleh industri," kata Azril di Jakarta, Sabtu (19/9).

Baca Juga: Pria Penendang Wanita di Sency Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Azril mengaitkan persoalan tersebut dengan praktik shadow economy, yakni aktivitas ekonomi yang menurut dia tidak sepenuhnya tercatat dalam sistem resmi. Kondisi itu dinilai berpotensi membuat penerimaan negara dan daerah dari sektor pariwisata tidak optimal.

Dia mengatakan gejala tersebut telah terlihat sebelum 2025 dan semakin terasa ketika terjadi berbagai gejolak geopolitik. Salah satu hal yang menurutnya perlu diperhatikan adalah ketidakseimbangan antara ramainya aktivitas wisata di Bali dengan tingkat keterisian akomodasi resmi.

Azril mencontohkan kemacetan dan persoalan sampah di sejumlah kawasan wisata yang tidak selalu berbanding lurus dengan tingkat keterisian kamar hotel.

"Jadi (okupansi) hanya sekitar 70 persen. Jadi tidak sampai 80 persen. Padahal Bali bahkan penuh, banyak orang dan macet. Itu suatu paradoks," ujarnya.

Menurut hasil pengamatannya, sebagian wisatawan asing diduga memilih akomodasi alternatif seperti vila, homestay, dan resort yang dikelola melalui jaringan usaha tertentu. Azril bahkan menduga terdapat usaha yang melibatkan pendanaan atau pengelolaan oleh warga negara asing (WNA), meskipun menggunakan nama warga lokal.

"Jadi bukan hanya akomodasi saja, tapi juga transportasi, termasuk usaha-usaha lain, termasuk konsumsi. Nah itu mereka siapkan juga sampai makanannya, jadi all in," katanya.

Fenomena usaha akomodasi yang belum seluruhnya terdata sebenarnya juga menjadi perhatian pemerintah daerah dan pelaku industri. Dinas Pariwisata Bali sebelumnya menyebut pendataan dan standardisasi vila masih menjadi tantangan.

Baca Juga: John Herdman Umumkan 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes Absen

Asosiasi pelaku usaha vila juga menyoroti adanya kesenjangan antara jumlah vila yang tercatat resmi dan yang muncul di platform digital.

Azril menilai kondisi tersebut perlu diikuti pengawasan terhadap aktivitas WNA. Ia mempertanyakan pengawasan terhadap pemegang visa kunjungan yang diduga menjalankan kegiatan usaha.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andika Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prabowo Jadikan Kekuasaan Seperti Mainan Pribadi

Jumat, 18 September 2026 | 11:35 WIB

Achmad Hidayat Dipecat PDIP Usai Bertamu ke Rumah Jokowi

Senin, 14 September 2026 | 12:31 WIB