INFINITNEWS.ID - Amerika Serikat (AS) kembali menolak memberikan visa masuk kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas menjelang pelaksanaan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York pekan depan.
Keputusan tersebut menjadi tahun kedua berturut-turut Abbas tidak dapat menghadiri langsung pertemuan tahunan para pemimpin dunia di markas PBB, New York.
Baca Juga: Bukan Lagi AI vs Manusia, tapi AI Lab vs AI Lab: Siapa yang Menentukan Batas Kecepatan Teknologi?
Departemen Luar Negeri AS pada Rabu (16/9) mengumumkan akan memperpanjang pembatasan visa terhadap anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan pejabat Otoritas Palestina (PA).
Seorang sumber yang mengetahui persoalan tersebut mengonfirmasi kepada AFP bahwa kebijakan itu mencakup Abbas.
Washington tidak secara khusus menyebut Abbas dalam pernyataannya. Namun, AS menyatakan pembatasan diberlakukan karena PLO dan PA dinilai gagal memenuhi komitmen reformasi serta melakukan sejumlah tindakan yang disebut dapat menghambat prospek perdamaian.
AS juga menuduh PLO dan PA berupaya membawa konflik Israel-Palestina ke lembaga internasional, termasuk melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ).
Washington juga mempersoalkan upaya Palestina memperoleh pengakuan sebagai negara secara sepihak.
“Sebagai konsekuensi dari kegagalan mereka untuk melakukan reformasi, bertentangan dengan komitmen mereka kepada Amerika Serikat, dan aktivitas mereka yang terus merusak prospek perdamaian, Amerika Serikat akan memperpanjang sanksi yang menolak pemberian visa kepada anggota PLO dan pejabat PA,” demikian pernyataan Departemen Luar Negeri AS.
Baca Juga: Pramono Umumkan Tarif Khusus LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai, Segini Besarannya
Washington juga menuduh PLO dan PA mendukung terorisme serta memberikan tunjangan kepada pihak yang disebutnya sebagai teroris.
Tuduhan tersebut merupakan alasan yang disampaikan pemerintah AS untuk mempertahankan pembatasan visa.
Keputusan serupa telah diterapkan AS menjelang Sidang Umum PBB tahun lalu. Saat itu, Abbas tidak dapat hadir langsung di New York dan menyampaikan pidatonya melalui video setelah Majelis Umum PBB mengizinkannya berpartisipasi secara daring.
Untuk tahun ini, Sidang Umum PBB akan kembali berlangsung di New York dengan pertemuan tingkat tinggi dimulai pekan depan.
Artikel Terkait
Munarman Nilai Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Berpotensi Dipersoalkan secara Hukum
Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp 846 Miliar Terkait Kasus Febrie
KPK Didesak Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
KPK Dalami Keterlibatan Nusron Wahid setelah 4 Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon
KPK Siapkan Hukuman Berat bagi Fahd A Rafiq yang Hattrick Jadi Tersangka Korupsi