nasional

KPK Ungkap OTT Bupati Bolmut Terkait Dugaan Penerimaan Proyek Jalan

Senin, 21 September 2026 | 20:24 WIB
Logo KPK (ANTARA/Sigid Kurniawan)

INFINITNEWS.ID - Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.

"Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9).

Baca Juga: Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Boolang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

Budi mengatakan salah satu proyek yang didalami KPK merupakan pembangunan infrastruktur jalan.

"Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR," ujarnya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang. Mereka diamankan di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.

Sirajudin diamankan bersama empat orang lainnya di Jakarta. Delapan orang diamankan di Sulawesi Utara, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Gorontalo.

Selain Sirajudin, ada kepala dinas, ASN, hingga pihak swasta yang turut diamankan.

Baca Juga: Muazin Masjidil Haram Syekh Ibrahim Al Madani Wafat, Azan Subuh Jadi yang Terakhir

KPK juga mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut ditemukan dalam rangkaian OTT di sejumlah lokasi.

KPK belum membeberkan secara rinci mengenai dugaan transaksi dalam perkara tersebut. Penyidik masih memeriksa para pihak yang diamankan untuk mengungkap konstruksi perkara.

Budi mengatakan KPK akan menyampaikan detail mengenai kronologi OTT dan proyek-proyek yang berkaitan dengan perkara tersebut setelah pemeriksaan selesai.

Saat ini, status hukum 14 orang yang diamankan belum ditentukan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Tags

Terkini

Polri Siapkan 5.641 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 | 15:45 WIB