• Selasa, 22 September 2026

Kemendagri Bentuk Tim Khusus Kawal Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Target 8 Persen

Photo Author
Andika Pratama, infinitnews.id
- Jumat, 11 September 2026 | 13:50 WIB
Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

INFINITNEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 500-1981 Tahun 2026 tentang Tim Pemantauan, Pengawalan dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah.

Langkah strategis ini diambil guna mengoptimalkan percepatan pembangunan ekonomi di daerah sekaligus mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.

Baca Juga: DPR Desak Polisi Tetapkan Abah Setu sebagai Tersangka Dugaan Hina Nabi Muhammad SAW

Pembentukan tim terpadu ini melibatkan jajaran pejabat di lingkungan Kemendagri yang diterjunkan langsung untuk mengawal pelaksanaan kebijakan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.

Setiap Koordinator Wilayah bertugas mengoordinasikan pemantauan, mengumpulkan data perkembangan ekonomi daerah, serta menyajikan analisis evaluatif sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam perumusan kebijakan. Selain itu, tim juga bertanggung jawab melakukan verifikasi data sembilan langkah konkret percepatan pertumbuhan ekonomi melalui platform resmi https://kendaliekonomi.kemendagri.go.id paling lambat tanggal 20 setiap bulannya.

Dalam struktur pengawalan wilayah tersebut, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik, Dr. T.R Fahsul Falah, S.Sos., M.Si., memegang tanggung jawab langsung sebagai Koordinator Wilayah untuk tujuh kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Wilayah pengawasan yang berada di bawah koordinasinya meliputi Kabupaten Ende, Kabupaten Ngada, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Lembata, serta Kabupaten Rote Ndao.

Baca Juga: Driver Ojol Jadi UMKM, Pemberdayaan atau Justru Memindahkan Risiko ke Pengemudi?

Melalui pelaksanaan tugas tersebut, Dr. T.R Fahsul Falah, S.Sos., M.Si. memimpin pemantauan langsung terhadap potensi dan hambatan perekonomian di wilayah NTT.

"Pengawasan terintegrasi ini mencakup identifikasi masalah di lapangan, analisis data dinamika kependudukan dan kewilayahan, hingga evaluasi standar pelayanan publik yang berdampak langsung pada iklim usaha dan investasi daerah," kata Fahsul di Jakarta, Jumat (11/9).

Dengan adanya pembagian peran yang terukur hingga level kabupaten/kota ini, Kemendagri optimistis koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan lebih efektif.

"Langkah terpadu ini diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan serta mempercepat kebangkitan ekonomi di kawasan Nusa Tenggara Timur dan daerah lainnya di Indonesia," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andika Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polri Siapkan 5.641 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 | 15:45 WIB