• Selasa, 22 September 2026

DPR Desak Polisi Tetapkan Abah Setu sebagai Tersangka Dugaan Hina Nabi Muhammad SAW

Photo Author
Andika Pratama, infinitnews.id
- Jumat, 11 September 2026 | 11:20 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Fraksi NasDem)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Fraksi NasDem)

INFINITNEWS.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak polisi segera menetapkan pimpinan Majelis Darul Nurul Hikam di Bekasi, Asep Setiawan alias Abah Setu, sebagai tersangka.

Desakan itu disampaikan terkait dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang videonya viral di media sosial. Sahroni bahkan meminta Abah Setu diproses hukum dan dipenjara.

“Saya dukung polisi segera tetapkan tersangka dan penjarakan, karena sudah melakukan penghinaan terhadap agama Islam,” kata Sahroni saat dihubungi, Jumat (11/9).

Baca Juga: Driver Ojol Jadi UMKM, Pemberdayaan atau Justru Memindahkan Risiko ke Pengemudi?

Menurut politikus NasDem tersebut, pernyataan Abah Setu sudah keterlaluan. Ia meminta kasus tersebut tidak dianggap ringan karena menyangkut persoalan agama.

“Sungguh sangat keterlaluan dan ini tidak bisa dianggap sepele, agar jadi pelajaran buat kita semua bahwa pelecehan agama apapun tidak boleh,” tegasnya.

Sahroni juga menanggapi klaim Abah Setu yang menyebut video dirinya telah dipotong dan diedit menggunakan AI. Sahroni mengatakan pembuktian mengenai keaslian video merupakan kewenangan polisi.

“Yang bisa buktikan AI atau tidak itu kepolisian, saya duga itu benar, asli, dan benar-benar,” tutur Sahroni.

Di sisi lain, polisi telah melakukan klarifikasi terhadap Abah Setu. Dalam proses tersebut, Abah Setu menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya yang memicu keberatan di masyarakat.

Baca Juga: Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG, Ada Direksi BUMN

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan klarifikasi dan mediasi berlangsung di Mapolres Metro Bekasi. Sejumlah pihak turut hadir, termasuk MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan.

“Dalam forum tersebut, Asep Setiawan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan keberatan di tengah masyarakat. Sementara itu, informasi dan keterangan yang telah diperoleh masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (10/9).

Budi mengatakan polisi masih mendalami peristiwa tersebut. Polisi juga terus memantau dan berkomunikasi dengan para pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

“Masyarakat juga diimbau tetap menjaga ketenangan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andika Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polri Siapkan 5.641 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 | 15:45 WIB