Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita uang tunai sekitar Rp4 miliar. Uang itu diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.
KPK masih mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut. Penyidikan dilakukan berdasarkan Sprindik umum sehingga penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang dinilai cukup.
Artikel Terkait
Jatanras Polda Metro Jaya Amankan Pria yang Viral Tendang Perempuan di Senayan City
MK Batasi Pemerintah Ubah APBN, Harus Minta Persetujuan DPR
Menata Ruang yang Kerap Terlupakan di Rumah
Kasus KSO Migas Kota Bekasi Rugikan Negara Rp 2 Triliun, Kejagung Telusuri Afiliasi Riza Chalid
Polda Metro Koordinasi dengan Kedutaan Malaysia soal Kasus Dugaan Penipuan Aisar Khaled Rp 5,7 Miliar