KPK menyebut perkara tersebut menimbulkan kerugian negara setidak-tidaknya Rp622,09 miliar berdasarkan laporan pemeriksaan investigatif BPK RI.
KPK menyebut perkara tersebut menimbulkan kerugian negara setidak-tidaknya Rp622,09 miliar berdasarkan laporan pemeriksaan investigatif BPK RI.