KPK menyebut perkara tersebut menimbulkan kerugian negara setidak-tidaknya Rp622,09 miliar berdasarkan laporan pemeriksaan investigatif BPK RI.
KPK menyebut perkara tersebut menimbulkan kerugian negara setidak-tidaknya Rp622,09 miliar berdasarkan laporan pemeriksaan investigatif BPK RI.
Artikel Terkait
Siapkan Penerbitan Obligasi Rp 500 Miliar pada Kuartal IV 2026, BRI Finance Perkuat Diversifikasi Pendanaan
Presiden Prabowo: Demokrasi Boleh Beda Warna, tapi Jangan Sampai Putus Persahabatan
3 ASN Ditembak Mati KKB di Jayawijaya Saat Antar Bantuan, Dave Laksono: Keji!
Apple Luncurkan Ponsel Lipat lewat iPhone Duo, Segini Harganya
Direktur P3S Jerry Massie Sentil Jokowi yang Kritik Prabowo: Lupa Borok 10 Tahun Berkuasa