nasional

DPR Desak Polisi Tetapkan Abah Setu sebagai Tersangka Dugaan Hina Nabi Muhammad SAW

Jumat, 11 September 2026 | 11:20 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Fraksi NasDem)

Kasus ini bermula dari video Abah Setu yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, dia berbicara kepada jemaah dan menyinggung Nabi Muhammad SAW.

Abah Setu juga menyebut pengikutnya “terjebak syariat” hingga muncul pernyataan yang dinilai kontroversial dan diduga menghina Nabi.

Video itu kemudian memicu reaksi warga. Massa mendatangi Majelis Darul Nurul Hikam pada Senin (7/9) malam. Polisi kemudian melakukan klarifikasi dan mediasi untuk meredam situasi.

Halaman:

Tags

Terkini

Polri Siapkan 5.641 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 | 15:45 WIB