nasional

Munarman Nilai Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Berpotensi Dipersoalkan secara Hukum

Rabu, 16 September 2026 | 08:19 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka (Kementerian Agama)

Ia membedakan keabsahan formal surat dengan kebenaran substansinya. Menurutnya, dokumen bisa saja diterbitkan pejabat berwenang, tetapi isi yang tercantum tetap dapat dipersoalkan.

Munarman menyebut persoalan tersebut berpotensi masuk ranah administrasi negara, pidana, hingga hukum tata negara dalam konteks politik.

Halaman:

Tags

Terkini

Polri Siapkan 5.641 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 | 15:45 WIB