• Selasa, 22 September 2026

Munarman Nilai Surat Penyetaraan Ijazah Gibran Berpotensi Dipersoalkan secara Hukum

Photo Author
Andika Pratama, infinitnews.id
- Rabu, 16 September 2026 | 08:19 WIB
Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka (Kementerian Agama)
Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka (Kementerian Agama)

Ia membedakan keabsahan formal surat dengan kebenaran substansinya. Menurutnya, dokumen bisa saja diterbitkan pejabat berwenang, tetapi isi yang tercantum tetap dapat dipersoalkan.

Munarman menyebut persoalan tersebut berpotensi masuk ranah administrasi negara, pidana, hingga hukum tata negara dalam konteks politik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andika Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polri Siapkan 5.641 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 | 15:45 WIB