INFINITNEWS.ID - Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dipastikan tidak ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Namun, operasi tersebut menyeret sejumlah pejabat di bawah kementeriannya.
Di sisi lain, LHKPN Nusron Wahid ikut menjadi perhatian setelah namanya terseret dalam pemberitaan mengenai OTT tersebut. Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 26 Maret 2026, Nusron melaporkan kekayaan bersih sebesar Rp 22,7 miliar.
Nusron tercatat memiliki 23 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Kudus, Depok, dan Tangerang. Salah satu aset termahal berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 6,7 miliar.
Ia juga melaporkan kendaraan senilai Rp 1,7 miliar, harta bergerak lainnya Rp 397,6 juta, surat berharga Rp 650,7 juta, serta kas dan setara kas Rp 4,09 miliar. Total harta sebelum dikurangi utang tercatat Rp 23,86 miliar, dengan utang Rp 1,1 miliar.
Baca Juga: Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi Ikut Kena OTT KPK Kasus HGB Bogor
Sementara itu, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 17 orang yang diamankan. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor dan penerimaan lainnya. Peran masing-masing pihak, termasuk kaitan uang ratusan miliar dengan perkara tersebut, masih menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara.
Artikel Terkait
Waka Komisi III DPR Minta Polri-KNKT Selidiki Penyebab KM Virgo Transport 8 Tenggelam, Hukum Jika Ada Kelalaian
Alutsista hingga Atraksi Prajurit Bakal Meriahkan TNI Fair di Monas, Catat Tanggalnya
Dedi Mulyadi Didorong Refocusing Anggaran, Bukan Focusing pada Unggahan
Laba Bank Mandiri Tembus Rp 37,5 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 22,3 Persen
Awas Tagihan Membengkak! Ini 6 Cara Bijak Kelola Kartu Kredit Biar Gak Buntung