Dengan rencana pelimpahan tersebut, proses penanganan perkara dugaan pemerasan dan TPPU yang menyeret Febrie memasuki tahap lanjutan. Namun, Kejagung belum menjelaskan waktu pasti pelimpahan perkara ke pengadilan.
Kejagung juga belum mengungkap secara lengkap status hukum dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.