• Selasa, 22 September 2026

Kejagung Sita 38 Aset Tanah dan Bangunan Senilai Rp 846 Miliar Terkait Kasus Febrie

Photo Author
Andika Pratama, infinitnews.id
- Rabu, 16 September 2026 | 08:25 WIB
Gedung Kejaksaan Agung (Istimewa)
Gedung Kejaksaan Agung (Istimewa)

Dengan rencana pelimpahan tersebut, proses penanganan perkara dugaan pemerasan dan TPPU yang menyeret Febrie memasuki tahap lanjutan. Namun, Kejagung belum menjelaskan waktu pasti pelimpahan perkara ke pengadilan.

Kejagung juga belum mengungkap secara lengkap status hukum dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andika Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polri Siapkan 5.641 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 | 15:45 WIB