• Selasa, 22 September 2026

5 WNA Ditangkap Imigrasi Tangerang, Diduga Palsukan Dokumen Izin Tinggal dan Terlibat Jaringan Judi Online

Photo Author
Fadillah Azrah, infinitnews.id
- Minggu, 13 September 2026 | 11:29 WIB
Ilustrasi penangkapan (Istimewa)
Ilustrasi penangkapan (Istimewa)

“Pihak imigrasi saat ini masih berkoordinasi dengan kedutaan besar negara asal para pelaku serta membuka opsi tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan jika unsur pidana tidak terpenuhi,” kata Barron.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadillah Azrah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027

Senin, 14 September 2026 | 16:02 WIB