“Pihak imigrasi saat ini masih berkoordinasi dengan kedutaan besar negara asal para pelaku serta membuka opsi tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan jika unsur pidana tidak terpenuhi,” kata Barron.
“Pihak imigrasi saat ini masih berkoordinasi dengan kedutaan besar negara asal para pelaku serta membuka opsi tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan jika unsur pidana tidak terpenuhi,” kata Barron.
Artikel Terkait
Kemendagri Bentuk Tim Khusus Kawal Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Target 8 Persen
Polresta Cilacap Bekali Pelajar SMA Negeri 1 Kroya dengan Literasi AI agar Tak Mudah Terjebak Hoaks
LRT Jakarta Fase 1B Kelapa Gading-Manggarai Mulai Uji Coba, Operasional Penuh Masih Tunggu Evaluasi
Dave Laksono: Jangan Sampai Bela Negara Jadi Dalih Perluasan Peran Militer ke Ruang Sipil
Pusaka Padjajaran Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Dorong Generasi Muda Berkarakter