INFINITNEWS.ID - Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Penonaktifan dilakukan ketika Rory tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, pemeriksaan terhadap Rory dilakukan setelah Polda Sumbar menerima pengaduan mengenai dugaan pelanggaran.
"Kapolres Mentawai dalam proses pemeriksaan terkait dengan penyalahgunaan anggaran DIPA," kata Djati dalam keterangannya, Senin (21/9).
Baca Juga: Rekonstruksi Tol Jagorawi Mulai Hari Ini, Cek Titik dan Jadwal Penutupan Lajur
Djati mengatakan pengaduan terhadap Rory telah diterima Polda Sumbar sekitar Agustus 2026. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan oleh Propam Polda Sumbar.
Selain dugaan penyalahgunaan anggaran, Polda Sumbar juga menerima informasi dari sejumlah media mengenai beberapa dugaan aktivitas ilegal di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Namun, Djati menegaskan keterkaitan Rory dengan perkara-perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi belum menyimpulkan adanya keterlibatan Rory.
"Dan ada juga beberapa media mengaitkan beberapa perkara ilegal di Kabupaten Mentawai. Namun masih proses lidik dari Propam Polda Sumbar, apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan yang dilaporkan," ujar Djati.
Salah satu informasi yang turut diperiksa berkaitan dengan dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ke Mentawai. Laporan tersebut, kata Djati, juga masih ditangani Propam.
Baca Juga: PKS Ingatkan Prabowo soal Reshuffle: Jangan Ada Lagi Menteri Terseret Korupsi
Penonaktifan Rory dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan. Untuk sementara, Polda Sumbar menunjuk AKBP Nendra Madya Tyas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Kepulauan Mentawai. Nendra sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.
Hingga kini, Polda Sumbar belum menyampaikan hasil akhir pemeriksaan terhadap Rory. Karena itu, belum ada kesimpulan bahwa Rory terbukti menyalahgunakan anggaran maupun terlibat dalam aktivitas ilegal di Mentawai.
Rory mulai menjabat Kapolres Kepulauan Mentawai pada Januari 2024. Sebelum itu, ia lebih banyak bertugas di Direktorat Polair Baharkam Polri sejak 2005.
Ia juga pernah tergabung dalam sejumlah satuan tugas pemberantasan ilegal logging di Kalimantan dan sejumlah daerah lainnya. Rory tercatat pernah mendapat penugasan ke Jepang dan Vietnam.
Artikel Terkait
Pria Penendang Wanita di Sency Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara
Kritik Gibran dan Budi Arie soal MBG Dinilai Berkaitan dengan Dinamika Prabowo-Jokowi
Ratusan Hotel dan Vila Dijual di Bali, Pariwisata di Bawah Menpar Widiyanti Putri Wardhana Autopilot?
Berlibur ke Jakarta? Ini 5 Pilihan Oleh-Oleh Menarik yang Bisa Dibawa Pulang untuk Keluarga
Ultrajaya Gelar Rights Issue Rp16,9 T untuk Akuisisi Frisian Flag