INFINITNEWS.ID - Bursa calon Jaksa Agung Republik Indonesia kembali menjadi perhatian. Nama jaksa senior Dr. H. Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha disebut-sebut menguat dalam perbincangan sejumlah kalangan media sebagai salah satu figur yang berpeluang menggantikan ST Burhanuddin.
Isu mengenai kemungkinan pelantikan Jaksa Agung baru pada Oktober 2026 juga mulai beredar. Namun, hingga kini belum ada pengumuman resmi dari Presiden Prabowo Subianto maupun Kejaksaan Agung mengenai rencana pergantian tersebut.
Baca Juga: Daryono Jelaskan Fenomena Gempa Deep Focus di Laut Jawa dan Pola Guncangannya
Nama Tjokorda muncul seiring rekam jejaknya yang panjang di Korps Adhyaksa. Ia diketahui memulai karier di Kejaksaan pada 1989 dan telah mengabdi selama lebih dari tiga dekade.
Sepanjang kariernya, Tjokorda pernah menjalankan tugas di sejumlah bidang strategis. Di antaranya, bidang tindak pidana khusus, intelijen, serta Perdata dan Tata Usaha Negara.
Ia juga pernah mendapat penugasan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada masa awal pembentukan lembaga antirasuah tersebut.
Pengalaman itu membuat Tjokorda dinilai memiliki pemahaman terhadap berbagai aspek penegakan hukum, baik dalam penanganan perkara pidana maupun pengelolaan institusi kejaksaan.
Baca Juga: Kanye West Konser Perdana di Jakarta 24 Oktober, FLOQ Siapkan 40 Tiket Pelanggan
Sejumlah pemberitaan sepanjang 2026 turut menempatkan Tjokorda sebagai salah satu nama yang masuk dalam bursa calon Jaksa Agung.
Meski demikian, belum terdapat dasar yang cukup untuk menyatakan bahwa Tjokorda telah ditetapkan sebagai Jaksa Agung berikutnya. Informasi mengenai dirinya masih berada dalam konteks bursa kandidat dan spekulasi publik.
Begitu pula dengan isu pelantikan pada Oktober 2026. Kabar tersebut belum dapat dipastikan sebagai keputusan final pemerintah karena belum disertai pernyataan resmi dari Presiden.
Jika pergantian Jaksa Agung benar-benar dilakukan, perhatian publik akan tertuju pada figur yang dipilih untuk memimpin Kejaksaan Agung di tengah tuntutan terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Untuk saat ini, Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha menjadi salah satu nama yang patut diperhitungkan dalam bursa tersebut. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden dan menunggu pengumuman resmi.
Artikel Terkait
KPK Geledah Rumah Ipda Yayat, Dalami Dugaan Aliran Uang dari Kontraktor Proyek di Bekasi
Tidak Ada Alasan MK Tolak Gugatan Denny Indrayana Terkait Ijazah Wapres Gibran
Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG, Ada Direksi BUMN
Driver Ojol Jadi UMKM, Pemberdayaan atau Justru Memindahkan Risiko ke Pengemudi?
AHY Masih Berpeluang Maju Pilpres 2029, Demokrat Diminta Tak Tenggelam di Bawah Pemerintahan