INFINITNEWS.ID - Polda Metro Jaya masih memburu pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik pengerahan massa dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada 27 Agustus 2026. Kerusuhan itu menewaskan seorang warga bernama Bambang Setiawan.
Anggota Komisi III DPR RI Endang Agustina meminta polisi mengusut kasus tersebut sampai tuntas. Dia mendukung langkah Polda Metro Jaya yang tidak hanya memproses pelaku kerusuhan di lapangan, tetapi juga menelusuri pihak yang diduga mengatur dan membiayai pengerahan massa.
Baca Juga: 5 Tips Membayar Iuran BPJS Kesehatan agar Status Kepesertaan Tetap Aktif
“Kami dari Fraksi PAN mendukung penuh upaya Polri (Polda Metro Jaya) yang sedang melakukan proses penyidikan terhadap para perusuh dalam peristiwa unjuk rasa tanggal 27 Agustus 2026 yang mengakibatkan seorang warga atas nama Bambang meninggal dunia,” kata Endang kepada wartawan, Minggu (13/9).
Endang menyebut polisi perlu segera menangkap aktor intelektual yang diduga menjadi pemodal kerusuhan.
“Kami juga mendengar bahwa Polda Metro Jaya juga sedang mengembangkan proses kasus itu dan sedang membidik aktor-aktor intelektual selaku pemodal meletusnya peristiwa itu,” ujarnya.
Dia berharap pihak yang berada di balik pengerahan massa segera dibawa ke pengadilan.
“Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi kita akan mendengar Polda sudah berhasil meringkus aktor intelektual dan membawanya ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Endang.
Baca Juga: BMKG Perbarui Gempa Kepulauan Seribu Jadi M 6,5, Terasa sampai Padang
Endang juga meminta masyarakat tetap menyampaikan kritik secara damai. Menurutnya, menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari demokrasi, tetapi tidak boleh dilakukan dengan cara yang merugikan atau menghilangkan nyawa orang lain.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkap adanya pendanaan terhadap sejumlah tersangka kerusuhan.
“Beberapa tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari korlap atas nama Saudara JT dengan nominal per orang Rp40 ribu,” kata Imanuddin saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9).
Menurut Imanuddin, JT mendapat order dari pihak lain untuk menyiapkan massa. Polisi kini mendalami siapa pihak yang meminta pengerahan massa dan menyediakan anggaran tersebut.
Selain jalur JT, polisi menemukan alur pendanaan lain melalui koordinator lapangan berinisial ER. ER disebut merupakan mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta.
Artikel Terkait
BUBK Kebumen Panen 254,5 Ton Udang Ekspor, Buka Lapangan Kerja untuk 645 Warga Lokal
352 Siswa SD di Lombok Tengah Keracunan setelah Santap MBG
Sejumlah Pemuda Tidur di Pinggir Jalan Lenteng Agung, Diduga Usai Konsumsi Miras
Pramono Harap Kafilah DKI Raih Juara MTQ Nasional 2026 di Semarang
3 Pegawai Pemkab Jayawijaya Ditembak Mati KKB, Habiburokhman: Biadab!