• Selasa, 22 September 2026

Kata Wamen ATR/BPN Terkait 'Hilangnya' Menteri Nusron Wahid Pasca OTT KPK

Photo Author
Fadillah Azrah, infinitnews.id
- Rabu, 16 September 2026 | 17:45 WIB
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan (Kementerian ATR/BPN)
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan (Kementerian ATR/BPN)

INFINITNEWS.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dua hari berturut-turut tidak menghadiri rapat di DPR. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan mengatakan Nusron memiliki penugasan lain yang telah dijadwalkan.

"Artinya, beliau memiliki penugasan dan kegiatan yang sudah terjadwal," kata Ossy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).

Baca Juga: KPK Ungkap Kasus Suap HGB Summarecon Berawal dai Sengketa Tanah

Ossy memastikan Nusron tidak sedang sakit. Ia juga mengatakan komunikasi dengan Nusron tetap berlangsung dan kehadirannya dalam rapat DPR merupakan bagian dari penugasan yang diberikan atas arahan sang menteri.

"Masih (berkomunikasi). Ini kan masih arahan beliau semua. Penugasan saya ke sini juga atas arahan beliau," ujarnya.

Nusron diketahui tidak menghadiri rapat Komisi II DPR pada Selasa (15/9) dan Rabu (16/9). Dalam kedua rapat tersebut, kementerian diwakili Ossy.

Nusron juga tidak hadir dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR yang dijadwalkan pada Rabu sore. Ossy kembali ditugaskan untuk mewakilinya.

"Tidak hadir. Kami ditugaskan. Kami ditugaskan ke sana," kata Ossy.

Ketidakhadiran Nusron berlangsung ketika KPK tengah menangani perkara dugaan suap terkait pengurusan pembukaan blokir Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: KPK Siapkan Hukuman Berat bagi Fahd A Rafiq yang Hattrick Jadi Tersangka Korupsi

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara tersebut. Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Nusron, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.

Terkait perkara tersebut, Ossy mengatakan Nusron terus mengikuti perkembangan kasus. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti keberadaan Nusron saat ini.

"Saya nggak bisa menyampaikan itu karena kan saya juga nggak berdampingan dengan beliau, tapi pastinya ya pasti mengikuti," ucapnya.

Sementara itu, KPK menyatakan penyidikan masih dalam tahap awal. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan kemungkinan keterkaitan Nusron masih didalami penyidik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadillah Azrah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polri Siapkan 5.641 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 | 15:45 WIB