“Dengan mengambil sebagian kecil dari Rp 769 triliun dana pendidikan, maka pendidikan gratis untuk PTN bisa dimulai,” kata Didik.
Baca Juga: Ultrajaya Gelar Rights Issue Rp16,9 T untuk Akuisisi Frisian Flag
Ia menilai, gagasan Presiden tersebut perlu segera diterjemahkan oleh kementerian terkait melalui desain kebijakan, mekanisme pembiayaan, serta tahapan implementasi yang jelas.
“Jadi menurut saya pemikiran presiden tidak tidak masuk akal. Menterinya saja yang harus sigap, serius dan cerdas menerjemahkan semangat pendidikan gratis dari SD sampai perguruan tinggi negeri,” ujar Didik.
Didik menambahkan bahwa kebijakan tersebut membutuhkan penataan kembali alokasi anggaran pendidikan agar selaras dengan tujuan konstitusional mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Dengan adanya semangat dan arahan presiden tersebut tidak membuat bingung menkeu, mendiknas dan mendikti - justru ini menjadi kesempatan agar anggaran tersebut kembali ke ranahnya,” katanya.
Ia menilai pernyataan Presiden mengenai pendidikan gratis dapat menjadi momentum untuk membahas kembali desain pembiayaan pendidikan nasional, termasuk hubungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PTN, dan PTS.
“Semangat presiden yang berapi-api seperti itu justru kesempatan baik dunia pendidikan untuk mencerdaskan bangsa sebagaimana cita-cita konstitusi,” tutup Didik.
Artikel Terkait
AI Makin Canggih, Manusia Makin Terancam: Apa yang Terjadi Jika Teknologi Lepas Kendali?
KAI Logistik Angkut 12,7 Juta Ton Barang hingga Agustus 2026
Melalui Karsa City Lab, Anies Gandeng Google Kembangkan 9 Kota di Indonesia
94 Korban Gempa Bumi NTT Meninggal Dunia di Pengungsian
Operasi SAR Resmi Hentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda