INFINITNEWS.ID - Keanggotaan Achmad Hidayat di PDI Perjuangan (PDIP) berakhir setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menjatuhkan sanksi pemecatan terhadapnya.
Pemecatan itu salah satunya berkaitan dengan kunjungan Achmad Hidayat ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Juli 2026.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026 tentang Pemecatan Achmad Hidayat yang ditetapkan di Jakarta pada 4 September 2026.
Baca Juga: Daryono: Dinamika Laut dan Aktivitas Vulkanik Diduga Picu Hilangnya 8 Orang
SK tersebut ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Dalam SK itu, DPP PDIP menilai kunjungan Achmad Hidayat ke rumah Jokowi, yang kemudian disertai pernyataan agar partai mempertimbangkan rehabilitasi status keanggotaan Jokowi, merupakan tindakan di luar kewenangannya.
DPP PDIP menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap keputusan partai dan pelanggaran disiplin berat.
"Bahwa tindakan Sdr. Achmad Hidayat melakukan kunjungan ke rumah Joko Widodo beberapa hari kemudian membuat pernyataan agar Partai mempertimbangkan rehabilitasi kepada Joko Widodo sebagai kader PDI Perjuangan yang telah dipecat, merupakan tindakan yang bukan menjadi kewenangannya dan merupakan bentuk pembangkangan terhadap Keputusan Partai," demikian bunyi petikan SK tersebut, Senin (14/9).
Selain persoalan kunjungan ke rumah Jokowi, DPP PDIP juga mencantumkan sejumlah pelanggaran kode etik lain berdasarkan klarifikasi Komite Etik dan Disiplin pada 26 Agustus 2026.
Achmad, yang sebelumnya merupakan Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya, dinilai terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan, menguasai dokumen partai tanpa izin, serta melakukan tindakan intimidatif terhadap pengurus partai.
Baca Juga: Pendaftaran SMA Pradita Dirgantara 2027/2028 Dibuka, Ini Syarat, Biaya dan Jadwal Seleksinya
Melalui SK tersebut, seluruh hak dan kewenangan Achmad sebagai kader dicabut. Ia juga dilarang menggunakan nama, lambang, atribut, maupun fasilitas yang mengatasnamakan PDIP.
Achmad membenarkan pemecatan tersebut. Ia mengatakan kunjungannya ke rumah Jokowi dilakukan atas inisiatif pribadi setelah dirinya berziarah ke makam Mbah Hasan Besari di Ponorogo.
"Betul. Saya ke rumah Jokowi itu kurang lebih bulan Juli. Hanya silaturahim, lalu saya posting di Instagram," kata Achmad.