• Selasa, 22 September 2026

Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi Ikut Kena OTT KPK Kasus HGB Bogor

Photo Author
Andika Pratama, infinitnews.id
- Selasa, 15 September 2026 | 12:35 WIB
Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi (Linkedin)
Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi (Linkedin)

INFNITNEWS.ID - KPK membenarkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Adrianto termasuk dalam 17 orang yang terjaring OTT KPK pada Senin (14/9).

"Benar," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (15/9).

Baca Juga: KPK Amankan 20 Koper Berisi Uang Rupiah dan Valas dalam OTT BPN Bogor, Nilainya Capai Ratusan Miliar

KPK belum memerinci peran Adrianto dalam perkara tersebut. Lembaga antirasuah juga belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK telah menggelar ekspose perkara pada Selasa dini hari. Dalam gelar perkara itu, sejumlah pejabat dan pihak swasta disebut disepakati menjadi tersangka.

Mereka antara lain Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung.

Selain itu, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif dan Fahd A Rafiq juga disebut ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya disebut sebagai orang dekat Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Baca Juga: Ketua DPP Golkar Fahd Arafiq dan Eks Bupati Kebumen Diamankan KPK dalam OTT Pengurusan HGB

Dari pihak swasta, tersangka disebut berasal dari PT Summarecon Agung Tbk. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Presiden Direktur Summarecon Adrianto Pitojo Adhi.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing. Uang itu ditemukan dalam boks, kardus, dan koper.

Jumlah koper yang diamankan disebut mencapai sekitar 20 buah. Nilai uang dalam barang bukti tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Meski demikian, jumlah pasti uang masih dalam proses penghitungan oleh KPK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Andika Pratama

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polri Siapkan 5.641 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 | 15:45 WIB